
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi ( PPI ) adalah upaya untuk mencegah dan meminimalkan terjadinya infeksi pada pasien, petugas, pengunjung yang menerima pelayanan kesehatan termasuk mayarakat dalam lingkungannya dengan cara memutus mata rantai penularan penyakit infeksi dan masyarakat sekitar fasilitas pelayanan kesehatan.
DASAR PELAKSANAAN
Peraturan Menteri Kesehatan No. 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di FKTP, dan
Pedoman teknis pencegahan dan pengendalian infeksi di FKTP
dr. Pita selaku ketua tim PPI di UPTD Puskesmas Natar mengatakan bahwa sterilisasi adalah kunci awal untuk menekan kejadian infeksi, oleh karena itu sterilisasi harus selalu dilaksanakan guna melindungi pasien ataupun petugas.
Sterilisasi adalah pemusnahan atau eliminasi semua mikroorganisme, termasuk spora bakteri yang sangat resisten.
Adapun sterilisasi yang dilakukan di UPTD Puskesmas Natar menggunakan sterilisator kering.
