


Negara Ratu, 26 Juli 2023
Saat ini, terdapat tiga penyakit infeksi yang sangat rentan untuk ditransmisikan dari ibu kepada janin yaitu infeksi HIV (Human Immunodeficiency Virus), Sifilis, dan Hepatitis B. Ketiga infeksi dan penyakit ini dapat menyebabkan morbiditas, disabilitas dan kematian bagi ibu dan bisa menurunkan kualitas hidup anak yang terdampak. Salah satu langkah untuk menanggulangi masalah tersebut, pemerintah menerapkan program triple elimination untuk penanggulangan penyakit ini melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2017 tentang eliminasi penularan HIV, Sifilis, dan Hepatitis B dari ibu ke anak.
Deteksi dini HIV, Sifilis, dan Hepatitis B saat ini sudah bisa dilakukan dengan tes cepat (rapid diagnostic test) menggunakan sampel darah ibu hamil.
